Yang kali ini caranya perkiraannya seperti detektif.
Prinsip utama adalah waktu kematian korban diperkirakan dari waktu korban terakhir terlihat sampai ditemukannya korban.
TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah tempat penting untuk
meperkirakan waktu kematian korban. Mulai dari tanggal koran, keadaan
rambut, kuku sisa makanan yang ditemukan, dan bukti lainnya yang
menyatakan korban masih hidup hingga tanggal tersebut. Pada TKP di alam
terbuka, warna rumput yang pucat dibawah tubuh mayat menandakan korban
meninggal lebih dari 8 hari.
Rambut/jenggot rata-rata tumbuh hingga 0,5 mm/hari, sehingga jika
kita tahu kapan terakhir korban cukur kumis/jenggot kita bisa
memperkiraan waktu terakhir korban hidup. Namun perkiraan tumbuh rambut
hanya bisa dilakukan jika korban ditemukan 24 jam sebelum kematiannya
dikarenakan rambut mulai terlepas sekitar 24 jam pada mayat. Rambut pada
tubuh terlepas setelah 14 hari. Kuku terlepas setelah 21 hari.
sumber: http://ilmugratis.co.vu/perkiraan-kematian-mayat-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar